Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga. Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
Namun, persoalan yang paling mendasar dari penyelenggaraan pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah kenyataan bahwa proses pembelejaran terlalu berorientasi kepada penguasaan materi pembelajaran, dan bukan dari makna atau nilai yang dikandungnya. Artinya, model pengajaran yang diterapkan selama ini cenderung terlalu banyak berteori dan tidak terkait dengan lingkungan. Akibatnya, murid tidak mampu menerapkan apa yang dipelajarinya di sekolah untuk memecahkan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan seakan-akan tercabut dan terasingkan dari lingkungan kehidupan masayarakatnya sendiri dan acapkali menghasilkan angkatan kerja yang tidak produktif atau bahkan menganggur. Inilah salah satu faktor penentu yang memicu munculnya penyimpangan tingkah laku yang mengganggu ketertiban dan ketentraman keluarga, masayarakat, bangsa dan negara.
Salah satu jalan keluar yang dicoba diterapkan di SMP 1 Cibaliung Pandeglang untuk membenahi pendidikan ialah konsep penyelenggaraan pendidikan berbasis luas kecakapan hidup (broad based education-life skill). Konsep ini mengandung pengertian bahwa pendidikan harus mampu mewadahi berbagai kebutuhan masyarakat luas dengan dukungan keikutsertaan masyarakat dan penguasaan mata pelajaran bukan lagi menjadi tujuan utama pengajaran, melainkan sarana untuk menanamkan nilai kehidupan dan menumbuhkembangkan kecakapan hidup. Kondisi kerja intern sekolah sangatlah menentukan keberhasilan tercapainya tujuan Visi dan Misi pendidikan SMPN 1 Cibaliung. Dimana fungsi dan proses pengajaran dan pelatihan menjadi fokus tanggung jawab koordinasi dan wewenang bagian Wakil Kepala Sekolah Kurikulum atau PKS Kurikulum, sedangkan fungsi dan proses pembudayaan/pembiasaan merupakan fokus tanggung jawab bagian Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan atau PKS Kesiswaan SMPN 1 Cibaliung beserta seluruh unsur pengelola program Ekstrakurikuler lainnya, agar apa yang kita cita-citakan dapat tercapai dengan baik ada dalam ridlo Allah SWT. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik,dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemaua mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, dan Pasal 12 Ayat (1b) yang menyatakan b setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan ba minat, dan kemampuannya. Semua kegiatan yang akan dilaksanakan, baik langsung oleh sekolah maupun oleh siswa yang berkaitan dengan pengembangan kepribadian selalu terencana dengan baik dan matang dengan selalu membuat rencana program kerja atau kegiatan dan rencana anggaran kegiatan. Semua rencana harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan agenda sekolah dan selalu dipantau oleh Wakasek dan Kepala Sekolah melalui kesiswaan.
Peran serta yang sangat aktif dari seluruh siswa sangat diharapkan demi terwujudnya kepribadian siswa yang menuju ke arah yang positif.
![Contoh program kerja osis smk Contoh program kerja osis smk](http://osissmopy.files.wordpress.com/2010/09/pengurus-osis2.jpg)
1.Menumbuhkan rasa keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa. 2.Menumbuhkan rasa kekeluargaan antara siswa. 3.Menjalin hubungan yang hamonis antara pengurus osis dengan siswa yang lainnya. 4.Mejadikan siswa dan siswi sma negeri 6 dengan penuh rasa tanggung jawab,berwibawa dan disiplin yang sangat tinggi. 5.Mengaktifkan proses kerja seluruh pengurus osis sesuai dengan bidangnya.
6.Melanjutkan dan mengembangkan kegiatan kinerja osis yang sebelumnya 7.mewujudkan program-program atau kegiatan yang baru di sma negeri 6 prabumulih. 9.lebih menghargai pendapat dan masukan seluruh siswa. Senantiasa bekerja sama antar organisasi-organisasi yg ada dilingkungan SMA Negeri 6 Prabumulih seperti: pramuka, rohis, paskibra, PMR, dan lain-lainnya 11.Moto: ‘kami memberikan bukti dan bukan janji’.